SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA TIREMAN KEC. REMBANG KAB. REMBANG. SEMOGA DAPAT MEMBERIKAN INFORMASI YANG BAIK DAN BERGUNA BAGI PENGUNJUNGNYA.  

Back Next

panduan-layanan-desa

  • Mengurus Surat Pindah Domisili

    11 Oktober 2021 08:46:32 | AGUS HARIYADI SHut | 474 Kali | Panduan Layanan Desa
    Mengurus Surat Pindah Domisili
    SYARAT-SYARAT YANG DIPERLUKAN Antar Kabupaten/Kota dalam wilayah provinsi/NKRI : Blanko/ data isian SKPD Surat pengantar RT/RW; Melampirkan KK dan KTP asli yang bersangkutan; Akta perkawinan bagi yang sudah menikah; Fotcopy Akta kelahiran; Pas foto berwarna 4 x 6 sebanyak 7 lembar; PROSEDUR Pemohon

  • Mengurus Akta Perceraian

    17 September 2021 08:52:45 | AGUS HARIYADI SHut | 436 Kali | Panduan Layanan Desa
    Mengurus Akta Perceraian
    SYARAT-SYARAT YANG DIPERLUKAN Surat penetapan perceraian dari Pengadilan Negeri yang telah mempunyai kekuatan hukum yang sah; Foto copy KK dan KTP yang bersangkutan; Akta perkawinan asli yang bersangkutan; Mengisi blanko permohonan; Surat Keterangan Ganti Nama bagi yang sudah ganti nama; Untuk

  • Pembuatan Akta Kematian

    07 September 2021 08:39:57 | AGUS HARIYADI SHut | 2.324 Kali | Panduan Layanan Desa
    Pembuatan Akta Kematian
    SYARAT-SYARAT YANG DIPERLUKAN Surat keterangan kematian dari rumah sakit, dokter atau pejabat yang berwenang; Surat keterangan kematian dari Kelurahan; Foto copy KK dan KTP yang meninggal, dan KTP yang melaporkan; Foto copy akta perkawinan/surat nikah bagi yang sudah menikah; Kutipan Akta kelahiran

  • Pembuatan KTP El

    19 Agustus 2021 09:45:36 | Tim Pemberitaan | 717 Kali | Panduan Layanan Desa
    Pembuatan KTP El
    SYARAT-SYARAT YANG DIPERLUKAN; Penerbitan KTP el baru: Formulir permohonan KTP (F-1.07) Surat pengantar RT/RW; Foto copy KK (yang mencantumkan NIK pemohon); Foto copy akta nikah (bagi penduduk yang belum berumaur 17 tahun tetapi sudah menikah); Fotocopy kutipan Akta Kelahiran dengan menunjukan

  • Pembuatan KK

    06 Juli 2021 09:45:53 | Tim Pemberitaan | 869 Kali | Panduan Layanan Desa
    Pembuatan KK
    SYARAT-SYARAT YANG DIPERLUKAN Bagi Penduduk yang belum terekam data keluarga dan data anggota keluarga ke dalam Pusat Bank Data Kependudukan Nasional. menyerahkan: Surat pengantar dari RT/ RW; Blanko/ Formulir permohonan kartu keluarga (F-1.06); KK yang lama (sebelum SIAK diimplementasikan); Foto

  • Pembuatan Akta Kelahiran

    07 Februari 2021 09:47:14 | Tim Pemberitaan | 3.572 Kali | Panduan Layanan Desa
    Pembuatan Akta Kelahiran
    SYARAT-SYARAT YANG DIPERLUKAN Antar Kabupaten/Kota dalam wilayah provinsi/NKRI : Blanko/ data isian SKPD Surat pengantar RT/RW; Melampirkan KK dan KTP asli yang bersangkutan; Akta perkawinan bagi yang sudah menikah; Fotcopy Akta kelahiran; Pas foto berwarna 4 x 6 sebanyak 7 lembar; PROSEDUR Pemohon

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung