Selengkapnya
Desa Tireman
Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang
Jl. Sultan Agung Km. 2 - Kodepos 59219
-
http://tireman-rembang.desa.id
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA TIREMAN KEC. REMBANG KAB. REMBANG. SEMOGA DAPAT MEMBERIKAN INFORMASI YANG BAIK DAN BERGUNA BAGI PENGUNJUNGNYA.
panduan-layanan-desa
-
Mengurus Surat Pindah Domisili
11 Oktober 2021 08:46:32 | AGUS HARIYADI SHut | 474 Kali | Panduan Layanan DesaSYARAT-SYARAT YANG DIPERLUKAN Antar Kabupaten/Kota dalam wilayah provinsi/NKRI : Blanko/ data isian SKPD Surat pengantar RT/RW; Melampirkan KK dan KTP asli yang bersangkutan; Akta perkawinan bagi yang sudah menikah; Fotcopy Akta kelahiran; Pas foto berwarna 4 x 6 sebanyak 7 lembar; PROSEDUR Pemohon
-
Mengurus Akta Perceraian
17 September 2021 08:52:45 | AGUS HARIYADI SHut | 436 Kali | Panduan Layanan DesaSYARAT-SYARAT YANG DIPERLUKAN Surat penetapan perceraian dari Pengadilan Negeri yang telah mempunyai kekuatan hukum yang sah; Foto copy KK dan KTP yang bersangkutan; Akta perkawinan asli yang bersangkutan; Mengisi blanko permohonan; Surat Keterangan Ganti Nama bagi yang sudah ganti nama; UntukSelengkapnya
-
Pembuatan Akta Kematian
07 September 2021 08:39:57 | AGUS HARIYADI SHut | 2.324 Kali | Panduan Layanan DesaSYARAT-SYARAT YANG DIPERLUKAN Surat keterangan kematian dari rumah sakit, dokter atau pejabat yang berwenang; Surat keterangan kematian dari Kelurahan; Foto copy KK dan KTP yang meninggal, dan KTP yang melaporkan; Foto copy akta perkawinan/surat nikah bagi yang sudah menikah; Kutipan Akta kelahiranSelengkapnya
-
Pembuatan KTP El
19 Agustus 2021 09:45:36 | Tim Pemberitaan | 717 Kali | Panduan Layanan DesaSYARAT-SYARAT YANG DIPERLUKAN; Penerbitan KTP el baru: Formulir permohonan KTP (F-1.07) Surat pengantar RT/RW; Foto copy KK (yang mencantumkan NIK pemohon); Foto copy akta nikah (bagi penduduk yang belum berumaur 17 tahun tetapi sudah menikah); Fotocopy kutipan Akta Kelahiran dengan menunjukanSelengkapnya
-
Pembuatan KK
06 Juli 2021 09:45:53 | Tim Pemberitaan | 869 Kali | Panduan Layanan DesaSYARAT-SYARAT YANG DIPERLUKAN Bagi Penduduk yang belum terekam data keluarga dan data anggota keluarga ke dalam Pusat Bank Data Kependudukan Nasional. menyerahkan: Surat pengantar dari RT/ RW; Blanko/ Formulir permohonan kartu keluarga (F-1.06); KK yang lama (sebelum SIAK diimplementasikan); FotoSelengkapnya
-
Pembuatan Akta Kelahiran
07 Februari 2021 09:47:14 | Tim Pemberitaan | 3.572 Kali | Panduan Layanan DesaSYARAT-SYARAT YANG DIPERLUKAN Antar Kabupaten/Kota dalam wilayah provinsi/NKRI : Blanko/ data isian SKPD Surat pengantar RT/RW; Melampirkan KK dan KTP asli yang bersangkutan; Akta perkawinan bagi yang sudah menikah; Fotcopy Akta kelahiran; Pas foto berwarna 4 x 6 sebanyak 7 lembar; PROSEDUR PemohonSelengkapnya
Peta Desa
Kategori
Aparatur Desa
Sinergi Program
Agenda
Belum ada agenda
Komentar Terbaru
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |