Artikel
MENJAGA KETERTIBAN DAN KEAMANAN DESA
Dalam rangka menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan dilingkungan masyarakat desa Tireman, diperlukan kerjasama yang baik, baik pemerintah desa maupun masyarakat. Peran serta Babinsa dan Babinkamtibmas juga sangat diperlukan untuk membantu setiap permasalahan yang ada.
Salah satu permasalahan yang muncul di desa Tireman yang dilaporkan warga khususnya warga RT.05 Rw. 01 adalah adanya usaha warung kopi yang berada di wilayah tersebut yang telah melanggar aturan yang telah ditentukan yaitu bahwa usaha warung kopi harus tutup jam 00.00 WIB dan dilarang menyediakan minum-minuman keras. Ternyata di warung kopi tersebut telah beberapa kali telah diketahui warga saat melakukan pos kamling, yaitu buka larut malam lebih dari jam 00.00 WIB dan menjumpai pelanggannya mabuk-mabukan diwarung kopi tersebut.
Untuk menjaga hal yang tidak diinginkan, pemerintah desa kemudian menindaklanjutinya dengan mengunjungi usaha warung kopi tersebut untuk melakukan klarifikasi atas laporan tersebut. Hadir dalam kunjungan tersebut adalah Bapak Zaefur (Kepala Desa Tireman), Mujianto (Kaur Keuangan), Agus Hariyadi (Kadus Tenger), Bapak Heri Zulianto (Babinsa), Bapak Supriyanto (Babinkamtibmas). Dalam kunjungan tersebut Bapak Zaefur menanyakan tentang kebenaran informasi yang diterima kepada pengelola/pemilik warung kopi tersebut. Dari pihak pengelola/pemilik warung kopi menjelaskan bahwa warung kopi tersebut tidak menyediakan minum-minuman keras, dan soal pelanggannya yang mabuk itu minum-minuman kerasnya dari tempat lain dibawa ke warung kopinya dan si pengelola juga sudah menegurnya berkali kali, tapi tetap tidak digubris.
Disini Bapak Zaefur kembali mengingatkan, jika terjadi hal yang sama dan melanggar aturan yang ada, maka akan dilaporkan kepada pihak yang berwewenang untuk menindaklanjutinya.