Artikel
Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tireman
Sesuai Keputusan BPD No. 04 tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa, maka BPD Desa Tireman pada tanggal 12 Agustus 2019 mengadakan pertemuan dengan seluruh tokoh masyarakat, Pemerintah Desa, semua Lembaga Desa dan dihadiri juga oleh perwakilan dari kantor kecamatan Rembang Bp. Raslim, Danramil, Kapolsek Rembang, dan Babinsa. Pembentukan kepanitian ini akan melakukan tugasnya untuk seluruh proses Pilkades untuk masa bakti periode tahun 2020 s/d 2026.
Sebelum Proses Pembentukan kepanitiaan Pemilihan Kepala Desa, pada saat pertemuan itu juga diadakan acara serah terima Laporan Pemerintah Desa Akhir Masa Jabatan Kepala Desa (LPPD AMJ) Tahun 2013 - 2019 dari kepala desa Tireman Bp. Zaefur kepada Ketua BPD Desa Tireman Bp. Suwito.
Dari pertemuan tersebut dihasilkan kepanitiaan Pemilihan Kepala Desa sebagai berikut :
Ketua : Bp. Akhmad Sulkhan, AKS.
Wakil Ketua : Bp. Ahmad Yusuf
Sekretaris : Ibu Reni Yuliastuti
Bendahara : Bp. Maslikan
Anggota : 1. Bp. Sujianto
2. Bp. Abi Aufa Zain
3. Bp. Samsul Arifin
4. Eko Prasetyo
5. Bp. Imam Sudrajat
Kepanitiaan tersebut yang telah terbentuk akan melaksanakan tugasnya dari mulai pendaftaran, pelaksanaan dan pelaporan hasil pemilihan kepala desa. Pelaksanaan Pilkades didesa Tireman akan dilaksanakan pada tanggal 6 Nopember 2019.
Semua pihak berharap pelaksanaan Pilkades di desa Tireman dapat berjalan lancar, aman, damai dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila sehingga baik sebelum dan sesudahnya Pilkades Desa Tireman bisa tetap terjaga keharmonisan, kerukunan dan ketenteramannya.