SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA TIREMAN KEC. REMBANG KAB. REMBANG. SEMOGA DAPAT MEMBERIKAN INFORMASI YANG BAIK DAN BERGUNA BAGI PENGUNJUNGNYA. Pastikan anda masuk dalam datapemilih

Artikel

BANTUAN SOSIAL UNTUK DESA TIREMAN

26 Mei 2020 08:19:42  AGUS HARIYADI SHut  603 Kali Dibaca  Berita Desa

Negara sudah semestinya hadir dalam setiap kesulitan hidup rakyatnya akibat pandemi covid-19. Kehadiran negara tidak hanya dalam bentuk politik anggaran, tapi memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat waktu dan tepat sasaran.

Dari sisi politik anggaran, tampak nyata keberpihakan pemerintah untuk mengatasi penyebaran covid-19 beserta dampak ikutannya. Namun, bantuan yang disalurkan belum sepenuhnya tepat sasaran karena data yang digunakan tidak akurat.

Keberpihakan dari sisi politik anggaran, misalnya, pada kesempatan pertama pemerintah melakukan refocusing dan relokasi APBN. Diperoleh dana Rp405,1 triliun untuk menanggulangi dampak ekonomi wabah covid-19, sebesar 27% atau Rp110 triliun dipakai untuk bansos.

Pemerintah daerah juga melakukan refocusing dan relokasi APBD. Sejauh ini, per 16 April, terkumpul dana daerah Rp56,57 triliun. Sebanyak 31% atau Rp17,5 triliun dialokasikan untuk belanja hibah/bansos mengatasi dampak covid-19 di daerah.

Lebih dari cukup dana yang dipakai untuk bansos. Eloknya, pusat dan daerah berkolaborasi menentukan sasaran bansos sehingga tidak terjadi tumpang tindih. Satu orang mendapatkan bantuan berlimpah, orang lain malah gigit jari karena tidak mendapatkan bansos. Kondisi seperti ini, jika terjadi, hanya memicu kecemburuan sosial.

Pencairan anggaran untuk bansos sudah tepat waktu. Bantuan diberikan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan, jauh hari sebelum pemerintah melarang mudik.

Pulang kampung tidak hanya berkaitan dengan keperluan merayakan Lebaran. Sebagian pekerja di sektor informal telanjur pulang kampung akibat tidak ada lagi pekerjaan harian di kota. Para pekerja informal paling rentan atas kebijakan kerja di rumah, belajar di rumah, dan beribadah di rumah. Ditambah lagi pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar melawan covid-19.

Pemberian bansos khusus untuk pekerja sektor informal yang masih bertahan di kota bisa dianggap sebagai insentif atas kepatuhan mereka mengikuti kebijakan pelarangan mudik.

Harus tegas dikatakan bahwa penyaluran bansos masih perlu diperbaiki. Pada awalnya bansos mendapat sentimen positif publik, tapi sekarang muncul penilaian negatif. Implementasi penyaluran bansos yang tidak terarah dan tumpang tindih dianggap menjadi penyebab

DTKS dipergunakan Kementerian Sosial sebagai basis data pemberian bansos kepada masyarakat secara nasional. Data awal disodorkan pemerintah kabupaten dan kota. Jika terdapat kekeliruan DTKS di Kementerian Sosial, bisa dipastikan ada kesalahan input data dari kabupaten dan kota.

DTKS mestinya dipadankan dengan data kependudukan di Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri berdasarkan nomor induk kependudukan. Ini pekerjaan rumah pemerintah yang harus segara diselesaikan.

Tidak ada kata terlambat untuk terus-menerus memperbarui data oleh pemerintah daerah. Sebaiknya pembaruan itu melibatkan RT/RW karena pihaknya yang paling mengetahui kondisi riil di lapangan.

Tidak kalah pentingnya ialah memastikan bansos tidak terkait kepentingan politik elektoral kepala daerah yang akan maju dalam pilkada. Di beberapa daerah ditemukan foto diri kepala daerah di bungkusan bansos.

Patut diapresiasi gerakan rakyat yang turut membantu sesama yang terpapar dampak covid-19. Ada gerakan mengumpulkan dan menyalurkan bantuan, ada pula kelompok masyarakat yang membagi-bagikan nasi bungkus. Tidak sedikit warga-warga di perumahan yang tergerak dan bergotong-royong membantu tetangga yang paling terdampak covid-19.

Kemiskinan akibat dampak covid-19 bukan angka statistik belaka. Satu orang saja tidak bisa makan, negara harus hadir memberikan bantuan. Akan tetapi, tanpa perbaikan data, bansos hanya menimbulkan kecemburuan sosial.

Desa Tireman kecamatan Rembang Kabupaten Rembang juga sudah melaksanakan tugasnya dengan baik dalam rangka menjalankan tugas dari pemerintah pusat, yaitu melakukan verifikasi data warga dan memberikan bantuan kepada seluruh warga desa yang terkena dampak dari wabah covid-19 ini. Adapun yang sudah dilaksanakan adalah :

  1. Bantuan Sosial Pangan (BSP)

Bantuan ini diberikan kepada 43 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) berupa KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)  pada tanggal 11 Mei 2020 di desa Punjulharjo. Kartu ini diberikan kepada warga yang telah didata dan diverifikasi oleh admin desa dan ada yang di coret 1 KPM karena yang bersangkutan meninggal dunia. Sehingga warga desa Tireman yang menerima BSP sebanyak 42 KPM. KKS ini berisi saldo Rp. 200.000,- yang diberikan setiap bulan selama 9 bulan, dan nantinya penerima KKS membelanjakan untuk kebutuhan pokok (sembako) di e-warung di desa Tireman.

 

  1. BANSOS KEMENSOS

Untuk bantuan sosial Kemensos yang di kucurkan pencairannya lewat Kantor Pos, untuk tahap 1 dilaksanakan pada tanggal 18 Mei 2020. Desa Tireman mendapatkan jatah 162 orang dan ada 5 orang yang dicoret dengan alasan :

  1. Ganda 1 orang, dalam satu Kartu Keluarga sudah ada yang mendapatkan BST (Bantuan Sosial Tunai)
  2. Meninggal dunia 1 orang
  3. Mengundurkan diri 1 orang
  4. Di coret dari data dikarenakan dari keluarga PNS

Sehingga warga Tireman yang mendapatkan bantuan sosial dari Kemensos adalah 57 orang. Dana Bansos Kemensos ini besarannya adalah Rp. 600.000,- yang diberikan selama 3 bulan.

  1. BLT– DD

Pada tanggal 20 Mei 2020, pemerintahan desa Tireman bersama BPD telah melaksanakan pencairan BLT –DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) yang anggarannya berasal dari 25% Dana Desa yaitu sebesar Rp. 192.600.000,- untuk 3 tahap untuk 107 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), dan Alhamdulillah untuk tahap 1 sudah dilaksanakan dengan baik, lancar dan tertib dengan tetap mengikuti protokol kesehatan pandemi virus covid-19 (pakai masker, cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak). Dari 107 KPM, ada 1 orang yang mengundurkan diri dengan alasan sudah mampu, sehingga hanya menjadi 106 KPM. Dan sisa anggarannya akan dikembalikan ke Dana Desa. 

Dari Bansos yang sudah dicairkan, dan warga yang belum mendapatkan sudah diajukan ke tingkat kabupaten dan Propinsi.

Semoga dana bantuan sosial yang diberikan pemerintah untuk warga negara yang terdampak benar-benar bisa memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya dan pencairan berikutnya juga bisa berjalan dengan tertib dan lancar.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:357
    Kemarin:538
    Total Pengunjung:288.741
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Tidak ditemukan

 Arsip Artikel

26 Agustus 2016 | 12.656 Kali
Sejarah Desa Tireman
24 Agustus 2016 | 11.792 Kali
Pemerintah Desa
21 April 2014 | 11.747 Kali
Panduan
30 Juli 2013 | 11.744 Kali
Profil Desa
24 Agustus 2016 | 11.659 Kali
Visi dan Misi
07 November 2014 | 11.557 Kali
Pemerintahan Desa
07 Februari 2021 | 4.855 Kali
Pembuatan Akta Kelahiran
01 Mei 2014 | 676 Kali
RT RW
08 Agustus 2019 | 678 Kali
PENANAMAN HUTAN MANGROVE
25 Oktober 2022 | 467 Kali
TIREMAN PUNYA RT BARU DAN RW BARU
08 Mei 2023 | 500 Kali
SYUKURAN BODO KUPAT
22 Oktober 2021 | 492 Kali
MUSRENBANGDES TAHUN 2021
26 Agustus 2024 | 61 Kali
KEBAKARAN LAHAN DIBEBERAPA LOKASI DESA TIREMAN
30 Juli 2013 | 615 Kali
Lembaga Kemasyarakatan