Untuk memenuhi kebutuhan pangan pemerintah selalu punya rencana dan program untuk mewujudkannya,karena merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam UUD 1945. Pentingnya menguatkan ketahanan pangan selain karena merupakan pondasi bagi pembangunan sektor-sektor lainnya juga karena adanya ancaman krisis pangan dunia sebagai akibat dari fenomena perubahan iklim dan tren populasi penduduk dunia yang meningkat.
Penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan perlu dilakukan melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat agar masyarakat desa memiliki kemampuan yang cukup dalam memenuhi kebutuhan pangan di desa secara mandiri. Dana Desa diharapkan mampu mendukung kegiatan dari mulai produksi, penyediaan lahan dan infrastruktur penunjang, pengolahan dan pemasaran.
Untuk program ketahanan pangan, Desa Tireman Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang membuat kandang kambing dengan sistem komunal yang dikelola oleh kelompok yang dibentuk desa yang diketuai oleh Bp. Sumadi, SH., dan anggotanya terdiri dari perwakilan RT yang bersedia untuk mengurusi ternak kambing, yang mana diharapkan dengan ternak kambing ini bisa menghasilkan dan sesuai yang diharapkan yaitu berhasil.
Dalam kandang komunal yang dibangun pemerintah Desa Tireman berisi 32 ekor kambing betina dan 4 kambing jantan. Kedepannya kelompok berencana jika ada anggarannya akan membeli mesin untuk mengolah makanan ternak sehingga lebih memudahkan pengelola untuk pemberian makan dan menghemat waktu.
Semoga program ketahanan pangan berupa pengelolaan hewan ternak kambing ini bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan, dan bermanfaat hasilnya bagi masyarakat.