Artikel
RAKOR RT RW SE DESA TIREMAN
Agar Pembangunan di Desa dan kegiatan lainnya yang ada di desa dapat berjalan dengan baik, diperlukan rencana matang dan terkonsep baik. Dan untuk menata perencanaan pembangunan dan kegiatan yang ada di desa diperlukan musyawarah dan koordinasi antar lembaga Desa terkait. di bulan Desember 2022 melalui Rapat Koordinasi RT dan RW se Desa Tireman telah direncanakan dan ditetapkan antara lain : menetapkan rencana anggaran yang ada di Desa baik untuk pembangunan fisik, program Pemberdayaan Masyarakat, Sosial, Wisata dll.
Dalam Rapat Koordiansi tersebut dihadiri Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan seluruh lembaga desa yang ada serta didampingi oleh Babinkantibmas dan Babinsa Desa Tireman. Sebelum Penetapan, rapat sebelumnya sudah membahas rencana pembangunan dan rencana anggaran untuk kegiatan lainnya yang kemudian dibacakan ulang barangkali ada perubahan dan kemudian baru ditetapkan.
Adapun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tireman tahun 2023 adalah :
Pendapatan Desa yang terdiri dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, DBHPR, Bankeu Prov dan PAD sebesar 1.061.919.900 serta dari Penerimaa Pembiayaan (Silpa PAD, Silpa DD, Silpa ADD, Silpa DBHPR, Silpa Bunga Bank) sebesar 50.394.485. Jadi Total Pendapatan Desa dan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 1.112.314.384,-
Kemudian dana sebesar itu di gunakan semua untuk kegiatan desa antara lain untuk Penyelenggaran Pemerintah Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan, Pemberdayaan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana.
Semoga Rancangan Anggaran yang sudah ditetapkan tersebut bisa digunakan sebagaimana mestinya dan tujuannya adalah agar Desa bisa lebih maju baik dari sisi pembangunan fisiknya maupun SDM nya.