Artikel
Regenerasi Kelompok Tani Tegal Arum 2 Desa Tireman
REGENERASI PENGURUS
KELOMPOK TANI TEGAL ARUM 2 DESA TIREMAN KEC. REMBANG KAB. REMBANG
Bagaimana nasib pertanian dimasa depan? Krisis regenerasi petani menjadi salah satu bentuk kekhawatiran bagi keberlanjutan dan masa depan pertanian. Dalam beberapa tahun terakhir ini hanya sedikit pemuda yang mau bekerja di sektor pertanian. Itupun mereka tidak begitu dilibatkan dalam kelembagaan petani, karena sektor pertanian di tingkat lapang masih didominasi oleh petani senior yang berusia sepuh. Sehingga kelembagaan petani, khususnya kelompok tani dan Gapoktan masih belum mampu mendukung sepenuhnya program pemerintah, baik dalam hal inovasi, pemanfaatan sarana dan prasarana yang diberikan, maupun usulan kebijakan dalam pertanian.
Di sisi lain, selama ini kita hanya terfokus pada inovasi, sarana dan prasarana ataupun kebijakan peraturan perundangan. Bagaimana kita dituntut untuk menjalankan program, menyebarluaskan informasi, dan difusi teknologi pertanian. Namun kita lupa bahwa yang paling penting dari semua itu adalah bagaimana meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) petani, sehingga mampu mengimplementasikan inovasi, sarana dan prasarana dengan baik dan benar, serta mampu mengusulkan kebijakan peraturan perundangan yang mendukung pertanian.
Oleh karena itu, untuk menjawab permasalahan tersebut dibutuhkan peran petani muda (Taruna Tani) yang saat ini lebih akrab dengan sebutan petani milenial. Mereka dianggap memiliki jiwa yang adaptif dalam pemahaman teknologi digital, sehingga tidak terlalu kaku dalam melakukan identifikasi dan verifikasi teknologi. Hal ini tentu akan menjadi salah satu upaya dalam memperbaiki Sumber Daya Manusia sekaligus sebagai langkah regenerasi petani.
Adapun langkah kongkrit yang bisa dilakukan dalam memberdayakan petani milenial ini adalah dengan melibatkan mereka di dalam kelembagaan petani yang ada, minimal di tingkat desa. Misalnya menjadi pengurus kelompok tani atau Gapoktan. Dengan adanya keterlibatan mereka dalam kepengurusan kelompok tani diharapkan dapat menumbuhkan rasa memiliki dalam kelompok sehingga mampu berkontribusi dengan penyebarluasan informasi dan penerapan ilmu dan teknologi yang mereka miliki, termasuk dalam mensukseskan program pemerintah.
Langkah ini tentu bukanlah sesuatu yang mudah untuk diterapkan, mengingat di beberapa wilayah mengalami kesulitan dalam hal perubahan atau peremajaan pengurus. Hal ini dikarenakan pengurus yang lama tidak mau diganti dan merasa bahwa jabatan itu sifatnya seumur hidup. Ditambah lagi dengan lemahnya regulasi yang mengatur masa jabatan pengurus dalam kelembagaan petani.
Dengan demikian peran penyuluh sangat dibutuhkan untuk mengedukasi dan melakukan pendekatan secara persuasif kepada pengurus kelompok agar memberi kesempatan kepada anggota yang lain, khususnya petani milenial yang terdaftar dalam keanggotaan untuk menjadi pengurus pada periode berikutnya. Selain itu, penyuluh juga harus berperan aktif dalam membangun semangat berkontribusi bagi petani milenial tersebut agar bisa terus bersinergi dalam membangun sektor pertanian.
Didesa Tireman pada bulan Nopember 2021 juga telah meregenerasi salah satu kelompok Tani yang ada di desa Tireman, yaitu Kelompok Tani Tegal Arum 2 yang dihadiri oleh Penyuluh, Kepala Desa, Perangkat Desa, Pengurus Kelompok dan beberapa anggota kelompok tani.
Pada Periode sebelumnya diketuai oleh P. Yani yang menjabat lebih dari 15 tahun dan untuk periode yang akan datang disepakati bersama untuk Ketua Tegal Arum 2 selanjutnya diampu oleh bapak Kusnadi dengan pengurus lainnya masih sama seperti periode sebelumnya.
Tantangan kedepan Kelompok Tani Tegal Arum 2 ini adalah harus mampu terutama dalam pengelolaan manajemen kelompok yang diharapkan lebih baik lagi dari periode yang sebelumnya.
Semoga pengurus periode sekarang bisa mengayomi dan bisa mengatur manajemen kelompok serta mampu memberikan kontribusi yang besar baik untuk kelompok dan anggotanya.