Artikel
BLT DD 2023 HANYA UNTUK KPM MISKIN EKSTREM
BLT bulan Januari 2023 teruntuk KPM Miskin Ekstrem
Alhamdulillah, bertempat di Balai Desa Tireman Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Kamisi (16/2/2023) Pemerintah Desa Tireman menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun anggaran 2023.
Dalam anggaran tahun ini untuk yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa ini berasal dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa miskin ekstrim yang berjumlah 39 KPM, yang akan diberikan secara bertahap setiap bulannya selama 1 tahun.
Penentuan KPM tentunya melalui Musdesus yang dihadiri Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, LPMD, RT, RW dan Lembaga Desa lainnya. Dalam Musdesus ini penentuan KPM dipimpin oleh ketua BPD Bp. Jamuri. Melalui musyawarah ini disaring lagi hanya untuk 39 KPM dari anggaran tahun sebelumnya sebanyak 81 KPM.
Besaran yang diberikan kepada KPM adalah Rp 300.000/bulan sesuai dengan aturan Kemendes Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa T.A 2023.
Apabila pada tahun 2022 lalu, BLT Dana Desa menyasar keluarga miskin atau tidak mampu, kini bantuan hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem.
Pemerintah Desa Tireman berharap penerima BLT DD bisa bijak dalam menggunakan bantuan yang diberikan.