Artikel
TIREMAN PUNYA RT BARU DAN RW BARU
TIREMAN PUNYA RT DAN RW BARU
Dengan jumlah penduduk yang semakin tahun semakin banyak dan padat, maka perlu adanya pemekaran wilayah agar koordinasi, informasi dan eksistensi pelayanan kepada masyarakat lebih cepat. Peningkatan kesejahteraan masyarakat diharapkan dapat dipercepat perwujudannya melalui peningkatan pelayanan di suatu wilayah tertentu. Pemekaran di wilayah pemerintahan merupakan suatu langkah strategis yang ditempuh pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pemerintahan baik dalam rangka pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan menuju terwujudnya suatu tatanan kehidupan masyarakat yang maju, mandiri, sejahtera, adil dan Makmur. Pada hakikatnya, pemekaran ini lebih ditekankan pada aspek mendekatkan pelayanan pemerintahan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Desa Tireman merupakan Desa yang lokasinya strategis yang mana akan banyak diminati banyak pendatang dari luar untuk bermukim disana. Selain lokasi yang strategis, pesona alamnya juga menarik, akses ke kota dekat dan untuk perkembangan perekonomian juga sangat bagus, sehingga banyak warga dari luar sangat berminat untuk bermukim disana. Efek dari pertambahan jumlah penduduk tentunya berimbas kepada pelayanan Pemerintahan Desa. sehingga perlu diadakannya pemekaran wilayah ditingkat RT yang mana warga diwilayah tersebut yang sudah padat.
Desa Tireman saat ini terdiri dari 2 RW dan 14 RT dan untuk memenuhi kebutuhan agar pelayanan ke masyarakat lebih cepat maka diperlukan pemekaran wilayah. Adapun data wilayah sebagai berikut :
RT. 01 - RT. 05 RW. I berada di sebelah timur sungai Tireman, RT. 01 - RT. 03 RW. II berada di sebelah barat sungai Tireman dan juga tersebar di sebelah selatan yaitu kompleks perumahan Griya Alam Sejahtera (GAS), Griya Utama Permai dan sekitarnya.
Dan untuk hasil pemekaran wilayahnya adalah
RT. 01 - RT. 05 RW. I berada di sebelah timur sungai Tireman, RT. 01 - RT. 03 RW. II berada di sebelah barat sungai Tireman dan untuk kompleks perumahan Griya Alam Sejahtera (GAS), Griya Utama Permai dan sekitarnya dijadikan wilayah RW. III. dan untuk pemekaran RTnya adalah RT. 07 RW. II yang menjadi sekarang menjadi 2 RT yaitu RT. 07 RW. III dan RT. 01 RW. III, sehingga di RW. III mulai bulan oktober 2022 terdiri dari RT. 01 - RT. 09 RW. III. untuk semula kompleks perumahan RT. 04 - RT. 09 RW. II berubah menjadi RT. 04 - RT. 09 RW. III.
Untuk pemekaran wilayah ini tentunya berefek terhadap perubahan data-data kependudukan yang dimiliki warga, lambat laun kedepannya semoga warga desa bisa segera menyesuaikan dengan perubahan data tersebut.
Pada tanggal 15 Oktober 2022 telah diadakan musyawarah mufakat warga di perumahan GAS untuk pemilihan Pengurus RT disaksikan Kadus Dk. Tenger Bp. Agus Hariyadi (selaku wakil dari Pemerintahan Desa Tireman) dan anggota BPD Desa Tireman yaitu Ibu Sumini dan Bp. Pamilu. Dengan suara terbanyak dari sekitar 10 calon yang ada, dan akhirnya telah terpilih Ketua RT dan pengurus inti yang mana ketua RT terpilih adalah Bp. Muftil Umam. Semoga Ketua RT terpilih bisa segera menyesuaikan dan mengemban tugas yang diamanahkan warganya dan segera bisa belajar bagaimana bentuk tatanan pemerintahan ditingkat RT dan Pemerintahan Desa Tireman.