Artikel
KEE (Kawasan Ekosistem Essensial) Desa Tireman
Desa Tireman memiliki sebuah kawasan Mangrove yang berada di tepi pantai yang terletak di utara wilayah desa. Kurang lebih 9 ha dari data yang tercatat dan itu merupakan data tahun 2021 yang mana jauh tahun sebelumnya, desa Tireman memiliki kawasan mangrove yang lebih lebat dan lebih dari 15 ha, artinya ada hal yang terjadi sehingga luasan kawasan mangrove desa Tireman berkurang banyak, dan terus terjadi pengurangan sedikit demi sedikit, sehingga perlu adanya rehabilitasi, perawatan dan perlindungan agar kawasan hutan mangrove yang dimiliki desa Tireman dapat bertahan dan syukur-syukur bisa bertambah luasannya kembali dan ekosistem hewan yang berada dalam kawasan mangrove tersebut dapat terus bertahan dan hidup berkembangbiak didalamnya.
Untuk usaha rehabilitasi lahan dengan cara penanaman kembali bibit mangrove sudah sering dilakukan hampir setiap tahun, baik dilakukan oleh perorangan maupun oleh program pemerintah yang tetapi hasilnya sangat minim yang mampu bertahan hidup, dan itu dikarenakan faktor alam (ombak besar dan penyakit tanaman mangrove).
Dalam program pemerintah mulai tahun 2022 untuk Desa Tireman dan Pasar Banggi ditetapkan sebagai Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) dan akan mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah baik dari pemerintahan Kabupaten, Pemerintahan Jawa Tengah maupun Pusat. Agar kedua desa ini bisa dimelestarikan tanaman mangrove yang ada dan berusaha mengembangkan baik habitat, vegetasi maupun ekosistem yang sudah ada.
Bulan Maret 2022, merupakan kunjungan kesekian kalinya team dari BKSDA Propinsi dan CDK jawa tengah untuk survei lapangan dan mendata kebutuhan yang akan dilakukan dilapangan untuk dibuatkan program pemetaan wilayah baik untuk pemeliharaan, rehabilitasi dan pemanfaatan sehingga nantinya jika ada bantuan program, sudah bisa diarahkan untuk wilayah-wilayahnya dan hari selanjutnya telah dilakukan pertemuan di gedung Rimbani (posko Penyuluh Dinas Kehutanan) untuk pemaparan materi KEE dan penyamaan persepsi data untuk di buatkan SK Gubernur tentang KEE untuk Desa Tireman dan Pasar Banggi.
Semoga program yang digulirkan Pemerintah ini bisa mengatasi dan melestarikan hutan mangrove dan ekosistem yang ada didalamnya dan sekitarnya. Dan tambak-tambak yang berada disekitarnya juga aman dari terjangan ombak. Tentunya peran serta warga setempat juga harus mendukung dan berpartisipasi dari setiap kegiatan yang nantinya diadakan.