Sehubungan dengan telah dilaksanakannya proses pencairan APBDesa Tahun Anggaran 2024 baik Alokasi Dana Desa sampai dengan bulan Desember, Dana Desa sampai dengan Tahap 2 dan dana transfer lainnya di Desa Tireman, agar pelaksanaan anggaran APBDesa berjalan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku, Kecamatan Rembang mengadakan monitoring dan evaluasi APBDesa Tahun Anggaran 2024 semester 2.
Kegiatan monev APBDesa selain memeriksa laporan realisasi anggaran, meninjau langsung beberapa program fisik maupun non fisik yang telah dilaksanakan juga memberikan masukan terkait peningkatan tata kelola administrasi.
Monev yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 19 Februari 2025 bertempat di Kantor Desa Tireman dihadiri oleh Sekcam Rembang, Kasi PMD dan staf, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa. Kegiatan monev APBDesa sangat bermanfaat untuk Desa diantaranya, membantu mengidentifikasi permasalahan yang mungkin muncul selama pelaksanaan anggaran, mendukung prinsiptransparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, membantu Pemerintah Desa agar lebih baik dalam perencanaan dan penelolaan APBDesa serta membantu meningkatkan efektivitas, transparansi, dan tepat sasarannya pengelolaan APBDesa.