You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tireman
Tireman

Kec. Rembang, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA TIREMAN KEC. REMBANG KAB. REMBANG. SEMOGA DAPAT MEMBERIKAN INFORMASI YANG BAIK DAN BERGUNA BAGI PENGUNJUNGNYA. Pastikan anda masuk dalam datapemilih

Musdes Penetapan APBDesa TA 2025

Reni Yuliastuti 17 Desember 2024 Dibaca 4.178 Kali
Musdes Penetapan APBDesa TA 2025

Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) merupakan forum untuk membahas dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa). Musdes APBDesa merupakan kegiatan penting untuk mendukung Pembangunan Desa yang bertujuan menetapkan besaran anggaran yang akan digunakan untuk kebutuhan desa, menentukan prioritas penggunaan anggaran, memastikan keputusan yang diambil mencerminkan kepentingan bersama.

Musdes Penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2025 Desa Tireman Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang telah dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2024 di Aula Pertemuan Desa Tireman Kecamatan Rembang, yang dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa, ToMasy, Toga dan Perwakilan Masyarakat.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa  Tireman Kecamatan Rembang Tahun Anggaran 2025 adalah sebagai berikut :           

1.   Pendapatan Desa

Rp

1.156.860.200,00

2.   Belanja Desa

Rp

1.165.648.726,00

Surpuls/Defisit

Rp

(8.788.526,00)

3.   Pembiayaan

 

 

a.   Penerimaan Pembiayaan

Rp

58.788.526,00

b.   Pengeluaran Pembiayaan

Rp

50.000.000,00

Selisih Pembiayaan (a-b)

Rp

8.788.526,00

Sisa Lebih/(Kurang) Perhitungan Anggaran

Rp

0,00

 

Kabar Rembang